PENGARUH FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR), RETURN ON ASSET (ROA), TINGKAT SUKU BUNGA BANK INDONESIA (BI RATE), DAN INFLASI TERHADAP MARGIN MURABAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Auliya Rohmah Asri

Abstract


Indonesia menganut sistem perbankan ganda yang ditandai dengan berlakunya Undang-undang no. 21 Tahun 2008. Perbankan syariah di Indonesia mengembangkan produknya agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah akan transaksi halal pada perbankan syariah. Akad murabahah adalah akad dengan rekening terbanyak pada transaksi perbankan di Indonesia. Asumsi masyarakat mengenai margin murabahah sama dengan kredit pada perbankan konvensional. Sedangkan pada perbankan syariah terdapat beberapa pertimbangan dalam menentukan margin murabahah salah satunya melalui Asset and Liability Management Commite. Faktor penentu margin murabahah pada perbankan syariah dapat dilihat dari internal dan eksternal. Pada penelitian ini peneliti mencari hubungan antara Financing to Deposit Ratio (FDR), Return on Asset (ROA), BI Rate dan Inflasi.terhadap margin murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh FDR, ROA, BI rate, dan Inflasi terhadap margin murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan alat analisis menggunakan data time series tahun 2016-2019. Hasil penelitian menunjukkan variabel FDR, ROA, BI rate, dan inflasi secara stimultan berpengaruh signifikan, sedangkan secara parsial, variabel FDR dan ROA berpengaruh signifikan dan variabel BI rate dan inflasi tidak berpengaruh secara signifikan.

Kata kunci: FDR, ROA, BI rate, inflasi, margin murabahah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.