ANALISIS PENGARUH ROA, FDR, BOPO TERHADAP FINANCIAL DISTRESS (Studi Kasus pada Bank Muamalat Indonesia periode 2001-2019)

Authors

  • Mahendra Thoqih Masruri

Abstract

Non Performing Financing (NPF) merupakan ukuran kinerja sebuah bank, tingginya NPF menunjukkan gagalnya bank dalam mengelola bisnis yang berdampak kepada profitabilitas, likuiditas dan efisiensi bank yang bersangkutan, selain itu laba yang diperoleh bank menjadi berkurang karena sumber pendapatan bank dari pembiayaan yang disisi lain harus menyisihkan dana sesuai kolektabilitas pembiayaan. Pada penelitian ini NPF digunakan sebagai parameter kondisi financial distress bank, jika NPF >5% maka bank berada kondisi financial distress, sebaliknya <5% bank tidak mengalami financial distress. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ROA, FDR, dan BOPO terhadap financial distress tahun 2001 hingga 2019. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari publikasi laporan keuangan triwulanan bank Muamalat Indonesia. Analisis data yang digunakan menggunakan regresi logistik. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa variabel Return On Asset (ROA), Financing To Deposit Ratio (FDR) dan Beban Operasional per Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distres. Gabungan variabel independen pada penelitian ini dapat menjelaskan financial distress sebesar 40% sisanya 60% dapat dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini

Kata Kunci: ROA, FDR, BOPO, NPF, Financial Distress

Downloads

Published

2020-11-30

Issue

Section

S1 EKONOMI ISLAM