ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 102 TENTANG AKUNTANSI MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI KSPPS TUNAS ARTHA MANDIRI CABANG MALANG

Authors

  • Bobby Mubariq Akhmad

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesesuaian praktik akuntansi pembiayaan murabahah dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menjelaskan praktik akuntansi yang terdiri dari pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pembiayaan murabahah di KSPPS Tunas Artha Mandiri Cabang Malang serta dibandingkan dengan PSAK 102. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasilnya adalah aspek pengakuan aset murabahah, diskon pembelian aset murabahah, keuntungan murabahah dan pengukuran aset murabahah serta piutang murabahah tidak sesuai dengan PSAK 102. Aspek pengakuan dan pengukuran aset murabahah tidak sesuai karena aset murabahah tidak termasuk persediaan. Aspek pengakuan diskon pembelian aset murabahah tidak sesuai karena KSPPS TAM Cabang Malang langsung menggunakan harga pokok aset murabahah. Aspek pengakuan keuntungan murabahah tidak sesuai karena KSPPS TAM Cabang Malang mencatat piutang murabahah. Aspek pengukuran piutang murabahah tidak sesuai karena piutang terdiri dari harga pokok dan margin. Aspek pengakuan piutang murabahah, potongan pelunasan, denda, pengukuran keuntungan murabahah, dan penyajian piutang murabahah serta margin murabahah ditangguhkan sudah sesuai dengan PSAK 102. KSPPS Tunas Artha Mandiri Cabang Malang tidak dapat melaksanakan aspek pengungkapan dikarenakan pembatasan wewenang dari kantor pusat. Kesimpulannya adalah aspek pengakuan dan pengukuran tidak sesuai dengan PSAK 102 serta aspek penyajian sudah sesuai dengan PSAK 102.

Kata kunci: Murabahah, PSAK 102, KSPPS

Downloads

Published

2020-07-23

Issue

Section

S1 AKUNTANSI