Judul : Pemberdayaan Masyarakat Desa di Sektor Pertanian Melalui Filantropi Islam Wakaf (Studi Kasus pada Implementasi Global Wakaf ACT, Lumbung Beras Wakaf Desa Jipang Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah)

Hana Dwi Pramesti

Abstract


Instrumen wakaf di Indonesia selama ini kurang diperuntukkan pada pemberdayaan ekonomi umat, namun hanya sebatas untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan pemakaman semata. Artinya aset wakaf sebagian besar tidak dikelola secara produktif. Padahal menurut data, jumlah aset wakaf di Indonesia mencapai 590 triliun rupiah. Amat disayangkan jika dengan jumlah tersebut belum mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program pemberdayaan Lumbung Beras Wakaf yang diterapkan pada sektor pertanian melalui filantropi islam wakaf dan menganalisis dampak pada bidang ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya Lumbung Beras Wakaf di Desa Jipang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik analisis reduksi data, penyajian data, penarikan simpulan, dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua fase dalam pelaksanaan program pemberdayaan Lumbung Beras Wakaf, fase pertama yaitu pendirian LBW Desa Jipang yang terdiri dari lima tahap yakni assessment, business plan, implementasi, recruitment atau pendataan beneficieries, dan monitoring evaluasi. Kemudian fase kedua yaitu proses produksi LBW yang terdiri dari tiga proses diantaranya pra produksi (proses administratif dan transaksi gabah dengan petani), saat produksi (dari pengeringan hingga pengemasan), dan pasca produksi (distribusi kepada penerima manfaat). Sedangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat Desa Jipang setelah adanya LBW adalah penghasilan dan daya beli yang meningkat karena gabah petani dibeli dengan harga terbaik oleh LBW, pola konsumsi masyarakat yang masih cenderung memprioritaskan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan), dan perilaku menabung yang masih menggunakan cara konvensional yaitu melalui kepemilikan aset berupa tanah maupun hewan ternak.

Kata kunci: Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sektor Pertanian, Filantropi Islam Wakaf


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.