ANALISIS PERBANDINGAN DAMPAK PENGAKUAN DAN PENGUKURAN SEWA OLEH PENYEWA BERDASARKAN PSAK 30 DAN PSAK 73 TERHADAP PELAPORAN SEWA DAN KINERJA KEUANGAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) Tbk

Rizky Ananda Putri

Abstract


 

Kehadiran PSAK 73 merupakan sebuah transisi perlakuan akuntansi sewa dari yang sebelumnya diatur dalam PSAK 30. Posedur akuntansi sewa oleh penyewa pada PSAK 73, yang mengalami perubahan signifikan dari PSAK 30, memungkinkan adanya pengkapitalisasian aset serta dampak yang cukup besar pada pelaporan sewa dan kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini membahas secara kualitatif perbandingan dampak pengakuan dan pengukuran sewa oleh penyewa berdasarkan PSAK 30 dan PSAK 73 terhadap pelaporan sewa dan kinerja keuangan, dengan studi kasus pada PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Kinerja keuangan perusahaan dinilai menggunakan rasio keuangan, yakni rasio liabilitas terhadap aset, rasio liabilitas terhadap ekuitas, rasio imbal hasil rata-rata aset, dan rasio imbal hasil rata-rata ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dibandingkan dengan saat menerapkan PSAK 30, nilai total aset dan total liabilitas perusahaan mengalami peningkatan saat menerapkan PSAK 73, baik dengan pendekatan retrospektif modifikasi Opsi A, yang dikombinasikan dengan metode kapitalisasi konstruktif Imhoff, Lipe, & Wright (1991), maupun Opsi B. Sedang untuk total ekuitas perusahaan justru mengalami penurunan saat menerapkan Opsi A dan tidak mengalami perubahan saat menerapkan Opsi B. Melemahnya rasio keuangan, sebagai salah satu alat analisis kinerja keuangan, juga terjadi saat PSAK 73 diterapkan. Rasio liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas mengalami peningkatan, rasio imbal hasil rata-rata aset mengalami penurunan, sedangkan rasio imbal hasil rata-rata ekuitas hampir tidak mengalami perubahan.

Kata kunci: PSAK 30, PSAK 73, sewa operasi, kapitalisasi konstruktif, kinerja keuangan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.