IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANFAN (AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION) UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN (STUDI PADA KPP PRATAMA MALANG UTARA)

Aqilah . Ezzahsyah

Abstract


Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017, mengetahui prosedur pelaksanaan automatic exchange of information (AEOI) berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, dan mengetahui dampak AEOI terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Utara. Pengimplementasian AEOI di Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat walaupun dalam pelaksanaannya mengalami kemunduran dari jadwal yang ditetapkan. Prosedur pelaksanaan AEOI sangat hierarkis sehingga menyebabkan Account Representative tidak dapat menagkses data secara real time. Dampak AEOI terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Utara kurang signifikan menaikan penerimaan pajak. Untuk memastikan keberhasilan implemnetasi, pemerintah harus selalu melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan pihak terkait. Prosedur yang cukup hierarkis juga harapannya dapat dipangkas untuk mempermudah dalam meangakses data secara langsung. Agar AEOI berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak, data informasi keuangan yang diterima harus merupakan data yang tidak perlu dikonfirmasi ulang.

Kata Kunci : implementasi, PERPPU, AEOI.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.