ANALISIS KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-36/PB/2016 (Studi Kasus Pada Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Kota Bontang)

Ahmad Huzein Bahtiar

Abstract


Masalah kinerja keuangan RS merupakan masalah yang penting dalam menjamin kelangsungan hidup lembaga kesehatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan RSUD Taman Husada Bontang ketika turun kelas dari tipe B ke tipe C. Penelitian studi kasus kualitatif ini dilakukan dengan wawancara kepada narasumber di RSUD Taman Husada Bontang yang bidang kerjanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD, serta dokumentasi yang meliputi pengumpulan data laporan keuangan RSUD Taman Husada Bontang periode 2018-2019. Data dari laporan keuangan dianalisis menggunakan rasio keuangan berdasarkan pada daftar indikator dan skor aspek keuangan yang terdapat pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-36/PB/2016 tentang Pendoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Layanan Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan kelas RSUD Taman Husada Bontang dari tipe B ke C, tidak menimbulkan penurunan kinerja keuangan rumah sakit walaupun secara total skor indikator keuangan rumah sakit mengalami penurunan.

Kata Kunci: Rumah Sakit Umum Daerah, Rasio Keuangan, Indikator Kinerja Keuangan BLU


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.