PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAH WAKAF MELALUI SUKUK

Dwi Putri Rahayu

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara meningkatkan produktivitas tanah wakaf melalui sukuk. Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia menunjukkan besarnya potensi wakaf yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi permasalahan sosial ekonomi yang ada di Indonesia. Akan tetapi peruntukan wakaf di Indonesia masih belum mengarah pada pemberdayaan ekonomi. Peruntukan wakaf di Indonesia masih cenderung untuk kepentingan kegiatan ibadah karena keterbatasan umat Islam di Indonesia dalam memahami wakaf. Penelitian ini menggunakan metode studi literature. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengingkatan produktivitas tanah wakaf melalui sukuk menggunakan sukuk akad ijarah karena memiliki fleksibelitas dan berpotensi baik. Sementara di Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah berhasil memberdayakan tanah wakaf menggunakan sukuk. Akan tetapi masih belum ada akad resmi yang akan digunakan dalam upaya mengoptimalkan produktivita tanah wakaf di Indonesia. Beberapa aspek masih perlu diperhatikan, seperti peraturan yang jelas untuk mengatur tentang sukuk wakaf.

Kata kunci: Wakaf, Tanah Wakaf, Sukuk, Sukuk Wakaf.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.