AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Kademangan Kabupaten Jombang)

Putri Pramudya Wardani

Abstract


Akuntabilitas merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pemerintah guna melaporkan serta menyajikan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban tersebut dapat dijadikan lahan untuk pelaksanaan transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kademangan Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang berbasis studi lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu wawancara. Wawancara ini dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintahan desa dan masyarakat desa yang diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berjumlah 6 orang informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dana desa oleh Pemerintah Desa Kademangan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. proses transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa, yakni menggunakan media informasi berupa banner rincian dana yang ditempatkan di kator desa. Meskipun pengelolan dana desa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa cukup baik, namun masih tetap harus ditingkatkan, serta harus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa.

Kata kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Dana Desa


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.