ANALISIS KOMPARASI MEKANISME PRODUK KREDIT PADA PEGADAIAN KONVENSIONAL DAN PEMBIAYAAN PADA PEGADAIAN SYARIAH

Cahyusha Desmutya Herfika

Abstract


Pegadaian di Indonesia merupakan lembaga formal yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit atau pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Perkembangan pegadaian diikuti dengan gadai dengan sistem syariah. Oleh karena itu, mekanisme pegadaian yang menggunakan sistem yang berbeda penting sebagai tolok ukur maupun informasi mengenai perbedaan teori dan aplikasi. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan antara mekanisme kredit pada pegadaian konvensional dan pembiayaan pada pegadaian syariah dengan membandingkan produk kredit dan pembiayaan dilihat dari syarat yang ditetapkan, bunga, ijaroh, jaminan, sanksi yang ada dan melakukan penilaian terhadap keseluruhan hasil simulasi perhitungan.

Berdasarkan hasil analisismenunjukkan bahwa dari unit analisis yang ada diantaranya syarat, jaminan, bunga dan ijaroh, serta penilaian terhadap perjanjian dan akad, hapusnya gadai, dan prosedur pada Pegadaian konvensional dan Pegadaian syariah tidak jauh berbeda. Bahkan gadai syariah atau rahn masih belum mampu menunjukkan bahwa produk yang ditawarkan bebas dari riba. Pada praktiknya akad gadai syariah menggunakan dua akad dan saling mengikat, sehingga transaksi semacam ini menimbulkan gharar atau ketidakpastian akad yang disebut shofqataini fi shafqah wahidah. Dan pada produk jual beli logam MULIA antara kedua pegadaian ditinjau dari syarat, jaminan, bunga dan ijaroh, serta penilaian terhadap perjanjian atau akad, hapusnya perjanjian dan prosedur tidak berbeda sama sekali. Dan dalam pelaksanaannya menunjukkan akad dan produk MULIA tidak syar’i karena menurut para fuqaha dari mazhab hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali emas adalah harga yang tidak boleh diperjual-belikan baik secara angsuran maupun tangguh yang bisa menyebabkan riba.

Hal tersebut kemudian yang menjadi dasar informasi dan pertimbangan kebijakan pihak-pihak yang terkait terutama Dewan Pengawas Syariah yang harus tegas memperbaiki keberadaan dari Pegadaian Syariah. Dan perbaikan bagi Pegadaian Konvensional untuk lebih konsisten dengan produk yang ditawarkan. Sehingga tujuan dari kedua Pegadaian bisa sama-sama tercapai. Dan dari hasil penelitian ini selanjutnya diharapkan mampu memberikan referensi perbaikan dan infomasi mendalam kepada seluruh masyarakat dan peneliti lain pada khususnya.

Kata kunci: Mekanisme Kredit Pegadaian Konvensional, Mekanisme Pembiayaan Pegadaian Syariah

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.