PERBANDINGAN KINERJA PERUSAHAAN BERBASIS KEUANGAN SYARIAH (SHARIA-COMPLIANT) DAN PERUSAHAAN BERBASIS KEUANGAN NON-SYARIAH (NONSHARIA COMPLIANT)

Aufan Ghifari

Abstract


Terhitung 83% masyarakat Indonesia dinilai sudah melek akan keuangan. Dengan demikian, Tercatat kurang lebih sebesar 27% peningkatan jumlah investor pasar modal di Indonesia. Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia dengan jumlah masyarakat muslimnya yang banyak, tengah mengalami kesadaran terhadap kepatuhan pada agamanya yang dianut untuk mengamalkan agamanya secara keseluruhan. Hal ini termasuk menuntut untuk berinvestasi pada perusahaan yang sesuai dengan syariah Islam. Namun yang menjadi pertanyaan bagi investor muslim ialah seperti apakah performa perusahaan yang patuh terhadap syariah Islam? Penelitian ini dengan menggunakan sampel 45 perusahaan yang termasuk dalam listing LQ45 per-November 2020, membandingkan bagaimana perbedaan performa di antara perusahaan sharia-compliant dan non-sharia compliant. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan pengukuran menggunakan Jensen’s Alpha, Treynor Ratio, dan Sharpe Index serta diurutkan peringkat performa setiap perusahaan dengan menggunakan nilai Z untuk mengetahui perusahaan mana yang berkinerja mengungguli yang lainnya dan mana yang tidak. Pengujian hipotesis yang digunakan ialah dengan menggunakan Independent T-Test atau Whitney-Mann U Test tergantung dari hasil uji normalitas dan homogenitas. Hasil penelitian menunjukkan secara angka kinerja, perusahaan sharia-compliant berkinerja lebih baik, namun secara statistik inferen dalam pengujian hipotesisnya, tidak terdapat perbedaan performa di antara keduanya secara signifikan.

Kata kunci: Sharia-compliant, Non-sharia compliant, Jensen’s Alpha, Treynor Ratio, Sharpe Index.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.