Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Risiko Kredit Perbankan (Studi Pada Perusahaan Perbankan Kriteria Bank Buku 2,3 dan 4 Tahun 2017-2019)

Kiky Rizky Ameliaputri

Abstract


Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemilikian Institusional terhadap risiko kredit, untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Komisaris Independen terhadap risiko kredit, untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Komite Audit terhadap risiko kredit dan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Dewan direksi terhadap risiko kredit. penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan penelitian dengan menggunakan hubungan sebab akibat antara variabel penelitian dengan pengujian hipotesis. Populasi survei ini adalah 50, dengan Bookbank Standards 2, 3, dan 4 perusahaan perbankan dari 2017 hingga 2019 dengan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder Teknik analisis data menggunakan analisis regresi data panel. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Kepemilikian Institusional memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap risiko kredit, adanya pengaruh positif dan signifikan artinya bahwa dengan meningkatnya Kepemilikian Institusional maka risiko kredit juga akan mengalami peningkatan. Komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Risiko kredit, artinya bahwa dengan keberadaan komisaris independen maka risiko kredit tidak mengalami perubahan. Komite audit memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kredit, artinya bahwa dengan meningkatnya komite audit maka risiko kredit akan mengalami penurunan. Dewan direksi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kredit, artinya bahwa dengan meningkatnya dewan direksi maka risiko kredit akan mengalami penurunan.

Kata kunci: Good Corporate Governance dan Risiko Kredit Perbankan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.