Biaya Transaksi dan Modal Sosial Antara Pedagang dan Pemasok (Studi Pada Pedagang Sayur di Pasar Blimbing – Kota Malang)

Nova Tri Pambudi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk  menjelaskan proses terbentuknya biaya transaksi pada
pedagang sayur di Pasar Blimbing – Kota Malang dan menjelaskan peran modal sosial terhadap
terbentuknya biaya transaksi pada pedagang sayur di Pasar Blimbing  – Kota Malang.  Tujuan
penelitian ini ditetapkan karena fenomena yang banyak terjadi dalam kegiatan  transaksi
pedagang sayur dengan pemasok yang melibatkan unsur biaya transaksi dan modal sosial
memiliki peran untuk mereduksi biaya transaksi yang harus dikeluarkan oleh pedagang sayur
tersebut. Penelitian ini  merupakan  penelitian kualitatif-eksplanatif  dengan  menggunakan
pendekatan fenomenologi. Sedangkan dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik content analysis digunakan untuk membantu
dalam menganalisis data yang didapat dari proses pengumpulan data yang telah dilakukan.Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kegiatan transaksi antara pedagang sayur dan pemasok
terbentuk adanya biaya transaksi di mana proses terbentuknya biaya transaksi tersebut mulai dari
pedagang sayur akan melakukan transaksi hingga pada saat terjadinya transaksi selama kegiatan
pembelian barang dagangan (kulakan). Unsur-unsur biaya transaksi yang terbentuk tersebut
diantaranya adalah biaya pencarian informasi, biaya pemilihan dan pemeriksaan barang
dagangan, biaya tawar-menawar (negosiasi), dan biaya pencarian pemasok langganan. Dengan
terbentuknya biaya transaksi dalam kegiatannya, maka pedagang sayur berusaha untuk mereduksi
biaya tersebut dengan memanfaatkan peran modal sosial. Bentuk modal sosial kepercayaan
(trust), jaringan informasi, dan norma terbukti mampu mereduksi adanya biaya transaksi tersebut,
diantaranya  (1) dapat memperoleh barang dagangan dengan sistem utang,  (2) penentuan harga
barang dagangan tanpa proses tawar-menawar, (3) tidak perlu dilakukan kegiatan pemilihan dan
pemeriksaan barang dagangan, (4) kemudahan memperoleh informasi mengenai harga kulakan
dan harga jual barang dagangan dari relasi, (5) dapat memperoleh informasi pemasok yang bisa
dijadikan langganan, (6) menjunjung norma kesopanan dalam kegiatan transaksi, (7) mematuhi
komitmen yang telah disepakati bersama antara pedagang sayur dan pemasok. Oleh karena itu,
diharapkan  penelitian ini memiliki implikasi terhadap kegiatan transaksi yang dilakukan oleh
pedagang sayur dan pemasok agar lebih mudah dan lancar. Selain itu, kegiatan transaksi tersebut
juga dapat dilakukan secara efisien dengan biaya transaksi yang rendah, sehingga dapat
memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.     

Kata Kunci: Biaya Transaksi, Modal Sosial, Pedagang Sayur, Pemasok, Transaksi

Full Text:

Untitled

Refbacks

  • There are currently no refbacks.