PERSEPSI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) TERHADAP PENERAPAN PP. 46 TAHUN 2013

Gandhys Resyniar, Devi Pusposari

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi  pelaku UMKM terhadap
perubahan  tarif dan dasar perhitungann, kemudahan dan penyederhanaan, maksud
dikeluarkannya PP No.46 Tahun 2013 sebagai media dalam mengedukasi masyarakat
untuk transparansi dalam pembayaran pajak, serta sosialisasi PP No.46 Tahun 2013
yang dilakukan  oleh  Fiskus.  Data penelitian ini diperoleh dari observasi dan
wawancara secara langsung dengan Para Pelaku UMKM yang ada di Kota Malang.
Dalam penelitian ini dipilih 8 pengusaha UMKM sebagai informan. Metode yang
digunakan dalam pemilihan informan adalah dengan menggunakan metode  purpose
sampling.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Mayoritas Pelaku UMKM tidak
setuju dengan adanya perubahan tarif dan dasar perhitungan pajak. (2) Pelaku
UMKM  sependapat bahwa  adanya kemudahan dan penyederhanaan pajak dapat
membantu masyarakat khususnya  para  pengusaha UMKM dalam membayar
pajaknya. (3) Pelaku UMKM  berpendapat bahwa  maksud yang diusung dalam
Peraturan Pemerintah nomer 46 tahun 2013  tidak dapat  mengedukasi masyarakat
untuk transparansi dalam pembayaran pajak. (4) Menurut Pelaku UMKM sosialisasi
mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 masih kurang maksimal.

Kata kunci : Persepsi, UMKM, PP No. 46 Tahun 2013


Full Text:

Untitled

Refbacks

  • There are currently no refbacks.