ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI MURABAHAH PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG KOTA MALANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi akad murabahah dan memberikan rekomendasi perlakuan akuntansi murabahah sesuai PSAK 102 Tahun 2007 di PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Kota Malang. Metode penelitian kualitatif deskriptif digunakan untuk menjabarkan proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah di BRI Syariah Cabang Kota Malang. Data penelitian didapatkan melalui wawancara dengan karyawan bagian hukum dan administrasi pembiayaan serta dokumentasi kebijakan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan perlakuan akuntansi murabahah di BRI Syariah Cabang Kota Malang tidak mematuhi PSAK 102 Tahun 2007 dan PSAK 102 Revisi Tahun 2013. Perilaku BRI Syariah Cabang Kota Malang yang memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk memperoleh persediaan murabahah dan mengukur keuntungan murabahah menggunakan metode anuitas adalah dua perlakuan akuntansi yang diatur PSAK 55. Hasil penelitian ini juga menunjukkan BRI Syariah Cabang Kota Malang menggunakan kombinasi PSAK 102 Tahun 2007 dan PSAK 50, 55, dan 60 untuk perlakuan akuntansi piutang murabahahnya. Perlakuan akuntansi BRI Syariah Cabang Kota Malang untuk pengakuan dan pengukuran uang muka (hamish gedyah), diskon pembelian, potongan piutang murabahah, dan denda pembayaran angsuran serta penyajian piutang murabahah telah sesuai dengan PSAK 102 Tahun 2007, sedangkan pengungkapan informasi persediaan murabahah dan janji pemesanan tidak sesuai PSAK 102 Tahun 2007. Hasil penelitian ini memberikan dua rekomendasi kepada BRI Syariah Cabang Kota Malang agar perlakuan akuntansi murabahah bisa dilaksanakan sesuai substansi jual beli.
Katakunci: akuntansi murabahah, PSAK 102 2007, PSAK 102 Revisi 2013
Katakunci: akuntansi murabahah, PSAK 102 2007, PSAK 102 Revisi 2013
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.