DETERMINASI PERAN DAN FORMULASI KEBIJAKAN TRIPLE HELIX DALAM PENGEMBANGAN KOTA KREATIF DI KAWASAN MALANG RAYA

Dwi Ardy Sugiono, Sasongko SE

Abstract


Kawasan  Malang  Raya  yang  terdiri  dari  Kota  Malang,  Kabupaten  Malang,  dan  Kota  Batu memiliki potensi ekonomi daerah pada sektor pariwisata, pertanian, dan pertambangan. Potensi ini dapat  dioptimalkan  sebagai  sarana  peningkatan  daya  saing  daerah  yang  berkelanjutan,  salah satunya melalui konsep kota kreatif. Kota kreatif adalah konsep perkotaan yang bertujuan untuk mengakumulasi sumber daya kreatif dengan menghubungkan potensi ekonomi kreatif dan pariwisata melalui kolaborasi Triple Helix yang terdiri dari Pemerintah Daerah, pelaku/pengusaha industri kreatif, dan akademisi perguruan tinggi agar mampu meningkatkan kreativitas, sehingga melahirkan kreasi dan invoasi yang bermuara pada daya saing dan pengembangan kewirausahaan daerah. Dengan pertimbangan potensi industri kreatif yang berkembang di Kawasan Malang Raya, maka dipilih industri kuliner keripik buah dan industri animasi sebagai objek studi penelitian. Sasaran penelitian ini terfokus pada determinasi peran dan output berupa kebijakan bagi Triple Helix. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan alat analisis berupa SWOT, analisis akar masalah, analisis evaluasi, analytical hierarchy process (AHP), dan analisis model interaktif untuk menelusuri peran Triple Helix. Hasil penelitian menunjukkan, peran untuk pelaku usaha adalah: (i) meningkatkan nilai tambah produk primer menjadi produk sekunder; (ii) meningkatkan pendapatan daerah; (iii) memperluas lapangan pekerjaan; (iv) menyediakan wisata edukasi; (v) penyedia souvenir; dan (vi) memperkuat brand image Kawasan Malang Raya. Namun peran ini tidak dapat optimal disebabkan berbagai macam kelemahan seperti: (i) desain kelembagaan formal dan informal; (ii) ketenagakerjaan; (iii) teknologi produksi; (iv) tata kelola (manajemen) usaha; (v) akses pasar; dan (vi) infrastruktur. Kelemahan ini yang membutuhkan dorongan dari pihak pemerintah dan akademisi. Peran yang dapat dijalankan pemerintah terangkum dalam lima kriteria yang melalui studi Analytical Hierarchy Process (AHP), dapat diurutkan kebijakan prioritas sebagai berikut: (i) integrasi dan promosi; (ii) sosial budaya; (iii) teknologi dan ketenagakerjaan; (iv)  regulasi;  dan (v)  ekonomi.  Namun  dalam  eksekusinya,  pemerintah  seringkali  mengalami keterbatasan, sehingga membutuhkan peran dari akademisi perguruan tinggi yang terdiri dari: (i) pengembangan pendidikan kewirausahaan; (ii) pembinaan melalui pendampingan dan jasa konsultasi; (iii) rekayasa teknologi tepat guna; (iv) pelatihan manajemen usaha (produksi, pemasaran, dan keuangan); (v) menerapkan standarisasi produk; dan (vi) meningkatkan research and development (RnD)

 

Kata kunci: Kota Kreatif, Industri Kreatif, Triple Helix, Peran dan Kebijakan

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.