IMPLIKASI PENERAPAN PMK 191/PMK.010/2015 TERHADAP PELAKSANAAN REVALUASI AKTIVA TETAP (Studi Kasus Pada PT Pembangkitan Jawa Bali)

Nurul Hikmah

Abstract


Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan revaluasi aktiva tetap dengan mengambil  studi  kasus  pada  PT  PJB  di  tahun 2015.  PT  PJB  merupakan perusahaan   yang   bergerak  dibidang   ketenagalistrikan.   PT   PJB   melakukan revaluasi  aktiva   tetap   untuk   tujuan   akuntansi   dan   perpajakan.  Peraturan perpajakan  yang menjadi dasar pelaksanaan  revaluasi aktiva tetap di  PT PJB adalah PMK 191/PMK.0102015,  PMK 233/PMK.03/2015, dan PMK 29/PMK.03/2016. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui penerapan PMK 191/PMK.010/2015 terhadap pelaksanaan revaluasi  aktiva tetap di  PT PJB dan dampak revaluasi terhadap laporan  keuangan.  Hasil penelitian ini  adalah  revaluasi  aktiva  tetap  yang dilakukan PT PJB sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dampak yang timbul pada laporan keuangan PT PJB adalah meningkatnya saldo aset tetap, ekuitas, utang pajak, dan timbul akun keuntungan revaluasi aset tetap, serta menurunnya rasio utang terhadap ekuitas. Implikasi perpajakan yang timbul adalah PT PJB harus membayar pajak atas revaluasi sebesar Rp 4,3 triliun. Beban penyusutan yang meningkat akibat meningkatnya nilai aktiva tetap menjadi pengurang pendapatan usaha dalam perhitungan beban pajak perusahaan. Perbedaan metode penyusutan menimbulkan beda temporer dan koreksi fiskal negatif pada perhitungan beban pajak perusahaan di tahun 2016. Namun, perlu dipertimbangkan juga bahwa revaluasi menimbulkan biaya baru, diantaranya bianya jasa appraisal dan utang Pajak Penghasilan Final.

Kata Kunci : revaluasi aktiva tetap, pajak, PMK 191/PMK.010/2015, laporan keuangan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.