PERBANDINGAN PAJAK ROYALTI UNTUK PROFESI PENULIS DI INDONESIA DENGAN BERBAGAI NEGARA LAIN

Nastiti Kartika Dewi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan cara penghitungan pajak royalti yang ditetapkan di masing-masing negara serta membandingkan sistem pembayaran dan pelaporan pajak di Indonesia dengan beberapa negara lain. Negara-negara yang menjadi pembanding adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan studi literatur sebagai metode pengumpulan data. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan cara penghitungan pajak royalti untuk profesi penulis terletak pada pengurang pajak yang ditetapkan. Pembayaran pajak untuk profesi penulis di Indonesia, Amerika Serikat, dan Inggris dilakukan melalui sistem elektronik, sedangkan pembayaran dan penyetoran pajak di Jepang dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pajak. Di Indonesia dan Jepang, profesi penulis harus melaporkan formulir yang merincikan kewajiban pajaknya.

Kata kunci: Pemungutan Pajak Penghasilan, Penulis Buku, Tarif Pajak, Persentase Royalti, Penghitungan Pajak Royalti, Sistem Pelaporan Pajak


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.