ANALISIS EFEKTIVITAS PEMBERIAN INSENTIF PAJAK UNTUK PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PMK NO. 110/PMK.03/2020 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA MALANG

Mahdavika Qolbi Ditri Saniananda

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas pemberian insentif pajak di masa pandemi COVID-19 khususnya insentif untuk Pajak Penghasilan Pasal 25, dengan menilai perbedaan tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada periode sebelum pemberian insentif pajak dan periode setelah pemberian insentif pajak. Populasi penelitian yang digunakan adalah Wajib Pajak yang memiliki kewajiban membayar angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik cluster sampling metode multiple stage sampling, dan di dapat sampel Wajib Pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Malang Selatan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dinilai dari indikator tingkat kepatuhan dalam membayar angsuran dan tingkat keterlambatan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Masa.

Kata kunci: insentif pajak, PPh Pasal 25, pandemi COVID-19, kepatuhan pajak.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.