ANALISIS PERBANDINGAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM DENGAN METODE RISK-BASED BANK RATING SEBELUM DAN SETELAH PEMBERLAKUAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI PANDEMI COVID-19

Jody Raihan Marcellino

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat kesehatan pada bank umum antara sebelum dengan setelah pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang perbankan dengan menggunakan pendekatan Risk-Based Bank Rating pada tahun 2020 kuartal 2 (dua) dan kuartal 4 (empat) yang terdiri dari faktor Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital. Populasi dalam penelitian ini adalah lembaga keuangan bank yang terdaftar di Bank Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2020 yang berjumlah 110 bank. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang kemudian diperoleh sebanyak 10 bank umum yang memenuhi standar kriteria. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji Paired Sample T-Test dan uji Wilcoxon Signed-Rank Test dengan menggunakan perangkat lunak SPSS 24. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pada rasio kinerja keuangan terdapat peningkatan antara bank umum sebelum dan setelah pemberlakuan kebijakan pada rasio kinerja keuangan CAR. Sedangkan pada rasio NPL, LDR, ROA, ROE, dan NIM tidak terdapat perbedaan antara bank umum sebelum dan setelah pemberlakuan kebijakan.

Kata Kunci: Pandemi COVID-19, Tingkat Kesehatan Bank, Metode RGEC


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.